Monday, August 27, 2007

Pemda Butuh Dukungan dari Pemerintah Pusat


Presiden dan Menkeu Jangan Hanya Kritik Pemda

Jakarta, Kompas - Kurangnya dukungan DPRD terhadap pemerintah daerah kerap memperlambat realisasi anggaran. Di sisi lain, keengganan menjadi pemimpin proyek pembangunan karena isu korupsi juga masih menjadi kendala yang memperlambat penyerapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ketua Umum Badan Kerja Sama Kabupaten Seluruh Indonesia Azikin Solthan, Sabtu (25/8), menjelaskan, banyak pemerintah daerah (pemda) tidak dengan sengaja memarkir dana APBD pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sebaliknya, dana yang terparkir itu menunjukkan kesulitan penyerapan anggaran karena berbagai kendala.

"Ada pemda yang tidak dapat melaksanakan APBD karena tidak ada dukungan DPRD. Bupatinya dipilih langsung, tetapi bukan berasal dari partai yang dominan di DPRD," ujar Azikin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di sisi lain, belum jelasnya aturan dan implementasi penegakan hukum mengakibatkan kuatnya keengganan sejumlah pihak menjadi penanggung jawab atau pemimpin pelaksanaan proyek pembangunan.

Bisa ditarik cepat

Sekretaris Daerah Jawa Timur Soekarwo mengatakan, anggaran rutin dan pembangunan Pemprov Jatim harus disimpan dalam bentuk SBI. Alasan pemda, dana itu harus dapat dicairkan sewaktu-waktu dan mendapat bunga.

"Anggaran yang disimpan di bank untuk belanja rutin, seperti gaji karyawan dan belanja pemerintah, serta belanja pembangunan yang sewaktu-waktu harus dibayarkan. Jadi, simpanan ini harus bisa dicairkan sewaktu-waktu," tutur Soekarwo, yang juga Komisaris Utama Bank Jatim.

Menurut Soekarwo, anggaran ini juga tidak dapat dimasukkan ke kas daerah karena kas daerah paling banyak hanya Rp 200 juta. Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, anggaran yang dimasukkan ke dalam bank harus mendapat bunga atau jasa giro sekitar 3,75 persen.

Di Jatim, jasa giro adalah 4 persen. Berarti bank harus membayar bunga 4 persen ditambah biaya administrasi sehingga minimal harus mendapat pemasukan 5 persen.

SBI merupakan pilihan yang paling cocok untuk simpanan bank pembangunan daerah (BPD). "Kalau memang tidak setuju, tutup saja SBI-nya. Ini seperti memasalahkan penjualan mercon, tetapi pabriknya sendiri masih buka," tutur Soekarwo.

Sebelumnya, saat ditemui pekan lalu, Gubernur Jatim Imam Utomo menyatakan sepanjang 2007 anggaran dari pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi umum untuk gaji karyawan di lingkungan Provinsi Jatim sebesar Rp 16 triliun.

Direktur Utama Bank Jatim Mulyanto mengatakan jumlah dana yang ditempatkan dalam SBI saat ini tinggal sekitar Rp 4,8 triliun, turun dari penempatan bulan Mei lalu sebesar Rp 5,6 triliun.

Untuk menjelaskan simpanan Bank Jatim dalam bentuk SBI, menurut Soekarwo, Pemprov Jatim akan membuat surat kepada Presiden. Surat ini dikirim pekan depan. "Ini penting karena kita dianggap tidak ada kinerja pembangunan," ujar Soekarwo.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Antikemiskinan menyerukan kepada Presiden dan aparat terkait agar memberikan sanksi bagi pemda yang masih menyimpan uang dalam bentuk SBI.

Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyahtri (Fraksi Partai Amanat Nasional) mengatakan, Presiden dan Menteri Keuangan semestinya tak hanya mengkritik pemda yang memarkir dananya di bank. Isu itu bukan hal baru karena sudah beberapa kali mengemuka dalam rapat di DPR. (DAY/INA/NIK/LAM/DIK)

No comments: