Jakarta, Kompas - Sekalipun nominal dana untuk belanja daerah meningkat, persentasenya yang tidak meningkat signifikan menunjukkan kurang kuatnya komitmen pemerintah melakukan desentralisasi.
Bahkan, jika politik anggaran tidak juga berpihak pada daerah yang relatif kapasitas fiskalnya sangat rendah, kesenjangan antardaerah akan semakin melebar dan dana alokasi umum (DAU) sebagai instrumen politik anggaran gagal difungsikan.
"Kenaikan nominal DAU diakibatkan kenaikan nominal pendapatan dalam negeri bersih. Persentasenya tidak meningkat," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Gorontalo), Sabtu (18/8).
Jika kenaikan persentase memperhitungkan indeks inflasi ditambah dengan indeks pertumbuhan yang diinginkan, total kenaikan mestinya mencapai 12,8 persen. Dengan begitu, total DAU menjadi Rp 185,8 triliun.
Dalam Pidato Kenegaraan Presiden di depan Rapat Paripurna DPR, Kamis, disebutkan, alokasi anggaran belanja ke daerah dalam RAPBN 2008 mencapai Rp 271,8 triliun atau meningkat 7,6 persen dari perkiraan realisasi belanja ke daerah tahun sebelumnya yang Rp 252,5 triliun. Jumlah itu terdiri atas dana perimbangan Rp 262,3 triliun dan alokasi dana otonomi khusus serta penyesuaian Rp 9,5 triliun. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil (DBH) Rp 64,5 triliun, dana alokasi umum Rp 176,6 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 21,2 triliun.
Anggota Komisi II DPR, Saifullah Ma’shum (Fraksi Kebangkitan Bangsa, Jawa Timur V), mengharapkan DPR memperbaiki struktur anggaran dalam RAPBN. Tidak bisa dibiarkan alokasi anggaran untuk pemerintah pusat terus membesar, sementara persentase alokasi DAU tidak meningkat.
Ketika pajak sebagai dana yang dihimpun dari rakyat meningkat, sudah semestinya alokasi anggaran yang dikembalikan ke rakyat jumlahnya membesar. Dana untuk rakyat tersebut bisa direpresentasikan melalui pembagian dana untuk daerah, baik melalui mekanisme DAU maupun DAK. "Sudah semestinya persentase DAU dan DAK ditingkatkan. Hal itu bisa dilakukan dengan mengurangi porsi anggaran pemerintah pusat," katanya.
Bahkan, Suharso menyorot adanya political adjusment yang mengurangi optimalisasi formula DAU untuk meningkatkan ekualisasi dalam mengatasi kesenjangan fiskal antardaerah (horizontal fiscal imbalance). Daerah- daerah yang memiliki kapasitas fiskal relatif besar akibat perolehan DBH pajak ataupun nonpajak yang besar justru relatif akan memperoleh DAU yang lebih memadai dibandingkan dengan daerah miskin.
Saifullah menyorot dana otonomi khusus yang jumlahnya besar. Diperlukan investigasi khusus dan serius mengenai aliran dana otonomi khusus, terutama ke Papua yang hingga kini rakyatnya masih tetap miskin. (dik)
No comments:
Post a Comment