Sebaiknya Segera Diakhiri
SEMARANG, KOMPAS - Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip diminta mengakhiri polemik revitalisasi Pasar Johar yang dilontarkannya beberapa waktu ini. Polemik peninggian Pasar Johar guna menangani rob ini menciptakan iklim tidak sehat di kalangan masyarakat, khususnya warga Pasar Johar.
Permintaan ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (29/5).
"Para pedagang Pasar Johar cemas, gelisah, dan khawatir. Mereka juga menghimpun kekuatan menolak revitalisasi Pasar Johar yang berujung pada pembongkaran pasar," kata dia.
Pernyataan Wali Kota Semarang membuat para pedagang Pasar Johar berembuk mencari cara menyelesaikan rob di dalam Pasar Johar, Senin kemarin. Mereka siap mengatasi rob secara swadaya dan swadana jika Pemkot Semarang tetap ingin menangani rob dengan peninggian dan pembongkaran pasar.
Para pedagang juga meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat penjagaan pada malam hari. Untuk menarik kepedulian masyarakat, para pedagang juga memakai pin bertuliskan "P3J Tolak Pembongkaran Pasar Johar".
Menurut Agung, polemik yang menggelisahkan warga Pasar Johar ini harus diakhiri dengan memfokuskan perhatian pada peningkatan kesejahteraan warga pasar, antara lain dengan memberi modal dan latihan kewirausahaan. Pemkot juga perlu menertibkan kembali Pasar Johar yang semakin semrawut berdasarkan hukum, bukan dengan penggusuran.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang AY Sujianto menilai lontaran revitalisasi Pasar Johar versi Wali Kota Semarang tidak didasarkan pada kajian yang jelas karena selama ini Pemkot Semarang belum mempresentasikan perkembangan rencana revitalisasi ke DPRD.
Sujiyanto mengatakan, wali kota sebaiknya melibatkan tim kerja revitalisasi Pasar Johar yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Tim Pengkaji, dan Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K).
Untuk itu, Sujianto berharap agar Wali Kota Semarang menjelaskan perkembangan rencana revitalisasi Pasar Johar beserta kajian yang
No comments:
Post a Comment