Anggaran Pilgub Rp 569,5 Miliar
Penambahan karena Ketentuan Baru di Undang-Undang tentang Penyelenggara Pemilu
Semarang, Kompas - Setahun menjelang pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada Juni 2008, diperkirakan dana anggaran melonjak lebih dari anggaran semula Rp 481 miliar. Komisi Pemilihan Umum Jateng untuk sementara menghitung anggaran bisa mencapai Rp 569,5 miliar.
"Bertambahnya anggaran telah dikonsultasikan kembali ke pemprov," kata Ketua Divisi Informasi dan Pendidikan Politik KPU Ida Budhiati, Senin (28/5), seusai bersama Ketua KPU Jateng Fitriyah rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng di Semarang.
Menurut Ida Budhiati, pelaksanaan pilgub Jateng sudah dirancang KPU dengan saksama, termasuk persiapan anggaran yang disusun dengan asumsi terdapat lima pasangan calon dan kemungkinan dua putaran.
Anggaran putaran pertama pilgub sebesar Rp 275,4 miliar dan bila berlanjut ke putaran kedua, anggaran membengkak menjadi Rp 477,3 miliar lebih.
Dengan terbitnya UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, KPU Jateng harus menyesuaikan sejumlah ketentuan. Ketentuan itu bersifat baru dan perlu dilaksanakan.
Ketentuan baru menyangkut penyelenggaraan pilgub, misalnya, yang penting menyangkut penetapan panitia pengawas tingkat desa (panwas lapangan), kewajiban menyerahkan daftar pemilih tetap ke saksi, dan panwas lapangan. Selain itu, ada perpanjangan masa kerja panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dari enam bulan menjadi delapan bulan.
Disebutkan, adanya ketentuan penambahan personel panwas lapangan di tiap desa terdapat satu pengawas sehingga jumlah anggota panwas yang ada ditambah 8.573 orang sesuai jumlah desa di Jateng. Kemudian, adanya biaya tambahan pencetakan daftar pemilih diberikan saksi calon sebanyak tempat pemungutan suara, yakni 57.042. Saksi itu tiap TPS berjumlah lima orang seusai dengan jumlah pasangan calon yang maju.
Ida Budhiati menyatakan, penambahan anggaran pilgub juga dipicu oleh meningkatnya jumlah pemilih setelah dilakukan pemutakhiran data oleh KPU dan KPU kabupaten dan kota di Jateng.
Dari perkiraaan awal jumlah pemilih 24 juta lebih, ternyata meningkat menjadi 25,6 juta orang lebih. Jumlah TPS juga bertambah dari semula 53.424 unit menjadi 57.042 unit. Dengan penambahan ini, diperkirakan anggaran pilgub baru mencukupi untuk dua kali putaran mencapai perhitungan sementara sebesar Rp 569,5 miliar. (WHO)
No comments:
Post a Comment