Gubernur Menyesalkan Penarikan Dana Jalan Tol
Semarang, Kompas - Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto menyatakan, penarikan dana penyertaan modal untuk proyek jalan tol Semarang-Solo yang dilakukan Pemkab Boyolali, Pemkot Salatiga, dan Pemkab Semarang patut disesalkan. Proyek jalan tol yang sedianya dibangun sejak 2006 tetap memberi kesempatan daerah memiliki saham dengan penyertaan modal.
"Keputusan daerah itu semoga dapat dikoreksi lagi. Soalnya keputusan itu tentu dibuat dengan tergesa-gesa. Proyek jalan tol tetap akan dibangun dan daerah tetap akan diminta kesediaannya turut serta menanam modal," kata Gubernur Mardiyanto, Senin (28/5), usai menyampaikan penjelasan pada Rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang.
Proyek jalan tol Semarang-Solo sepanjang 75 kilometer, melintasi Kota Semarang-Ungaran-Bawen-Salatiga-Boyolali-Sukoharjo, dan Solo itu direncanakan sejak 2005. Bahkan, studi soal proyek jalan dilakukan 1995. Proyek tersebut diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 7 triliun-Rp 10 triliun dengan dana pembebasan lahan Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun.
Sejumlah kabupaten dan kota yang wilayahnya dilalui proyek jalan tol itu telah menyiapkan dana antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. Penyiapan dana yang berasal dari APBD sejak 2006 itu ternyata makin tidak termanfaatkan karena kelanjutan pembangunan jalan tol terkatung-katung akibat permasalahan dana investasi dan persoalan desain jalan yang tidak tuntas. Hal ini menyebabkan pemkab menarik kembali dana yang harusnya masuk ke PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) selaku lembaga bisnis infrastruktur milik Pemprov Jateng.
Mardiyanto mengatakan, langkah penarikan dana itu agar tidak berlanjut. Daerah tetap diminta menyertakan modal karena proyek jalan tol akan dimulai. Diharapkan mulai Juli 2007, sosialisasi secara menyeluruh mengenai rencana pembangunan proyek tol Semarang- Solo akan dimulai kembali.
Ketua Forum Komunikasi Jalan Tol (FKJT) Banyumanik, Semarang, Didik Suhardiyo mengemukakan, perlu ada penjadwalan ulang terhadap proyek jalan tol.
Problem jalan tol itu sudah muncul sejak dilakukan survei, yang rutenya telah melanggar peruntukan jalan sesuai tata ruang Kota Semarang.
Bila proyek jalan itu tetap melintas di kawasan Pedalangan, Tirtoagung, dan Pilangsari yang dikenal sebagai daerah resapan, jalan tol ini bisa menimbulkan kerusakan lingkungan. (WHO)
No comments:
Post a Comment