Jumlah Pemilih Jateng Naik Jadi 25,6 Juta Orang
Semarang, Kompas - Jumlah pemilih tercatat sementara hasil verifikasi pemutakhiran data penduduk di Jawa Tengah mencapai 25,6 juta orang, meningkat dibanding data pemilih pada Pemilihan Presiden 2004, yang hanya 24,03 juta orang. Penambahan jumlah pemilih yang disiapkan untuk kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2007 ini dimungkinkan setelah hasil laporan yang masuk dari lebih 25 kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan pemilihan bupati dan wali kota dalam tiga tahun terakhir.
"Beberapa faktor memengaruhi penambahan jumlah pemilih adalah kemudahan daerah membuat kartu tanda penduduk bagi warganya dan ada pula yang gratis. Hal ini mendorong warga berbondong-bondong membuat KTP untuk dipakai mendaftar sebagai pemilih pada pilkada setempat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Fitriyah, Senin (16/4), di Semarang. Disebutkan, jumlah pemilih kemungkinan masih bisa berubah. Pasalnya, pemutakhiran data jumlah pemilih masih terus berlangsung. KPU Jateng bersama instansi pemerintah yang mengurusi kependudukan, didukung kabupaten dan kota, masih melakukan penelitian ulang jumlah pemilih. Proses pemutakhiran data pemilih final berakhir pada Oktober 2007 nanti.
Alokasi dana Terkait proses Pilgub 2008 nanti, Fitriyah menyatakan KPU mengalokasikan dana sebesar Rp 481 miliar tersebut karena pilkada gubernur dimungkinkan berlangsung dua putaran. Jika pilgub berlangsung dalam dua putaran serta pencalonan pasangan gubernur dan wakil gubernur dimungkinkan maksimal lima pasangan, maka perolehan suara maksimal sebesar 25 persen lebih. Berdasarkan perolehan suara partai politik pada pemilu 2004 lalu, maka terdapat tiga partai besar yang secara mandiri dapat mengusulkan pasangan bakal calon gubernur, yakni PDI-P, PKB dan Partai Golkar. Empat partai lainnya harus melakukan koalisi dengan partai lain, seperti PPP, Partai Demokrat, PKS dan Partai Amanat Nasional.
Dari partai politik yang mandiri dipastikan tiga pasangan, ditambah koalisi partai bisa muncul dua pasangan sehingga maksimal lima pasangan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah Soejatno Pedro mengemukakan kemungkinan pilgub berlangsung dua putaran bisa saja terjadi apabila calon pasangan gubernur memiliki kapabilitas yang merata. Namun, bila hanya satu putaran, maka kelebihan dana pilgub akan kembali ke kas daerah. "Artinya, dana sebesar Rp 481 miliar itu bisa juga tidak seluruhnya terpakai. Kalau hanya satu putaran saja, maka hanya sekitar Rp 380 miliar dan sisa dari dana itu kembali ke daerah," kata Soejatno. (WHO)
No comments:
Post a Comment