Saturday, December 29, 2007

DPRD Percepat Pembahasan RAPBD



Jakarta, Kompas - Setelah mendapat kritik dari berbagai pihak, DPRD DKI Jakarta akhirnya mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD dari 3 Januari 2008 menjadi 28 Desember 2007.

Pembahasan RAPBD, Jumat (28/12) di Jakarta Pusat, dimulai dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai RAPBD yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pekan sebelumnya.

Dalam pandangan awalnya, beberapa fraksi mempersoalkan lemahnya kemampuan pemerintah dalam mencari pendapatan daerah. Raja Natal Sitinjak, juru bicara Fraksi PDI-P, mempertanyakan ketiadaan optimisme dalam mencari dana pembangunan karena pendapatan asli daerah (PAD) 2008 hanya ditargetkan Rp 18,65 triliun atau turun Rp 458 miliar dari PAD 2007.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Wilson Sirait, juga mempersoalkan minimnya pendapatan dari badan usaha milik daerah dan perusahaan patungan pemerintah provinsi (pemprov) dengan swasta. Dari 24 perusahaan patungan, hanya lima yang memberikan sumbangan PAD yang sesuai dengan target. Sementara 19 perusahaan lainnya memberi kontribusi yang mengecewakan.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Syukur, masih banyak keberatan dan koreksi yang harus dilakukan untuk memperbaiki RAPBD.

Namun, DPRD tetap akan bekerja cepat untuk membahas RAPBD agar dapat disahkan dan dicairkan pada Februari 2008.

"DPRD sadar akan keterlambatan pembahasan sehingga akan mempercepat. Pemprov juga diminta mempercepat pembahasan di tingkat eksekutif agar RAPBD dapat diajukan ke Departemen Dalam Negeri sebelum akhir Januari 2008," kata Herman.

Sementara itu, Koalisi Peduli Anggaran Jakarta menyoroti banyaknya anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat. Arif Nur Alam, koordinator LSM Fitra, mengatakan, komponen belanja untuk gaji pegawai dan operasional pemerintahan mencapai Rp 7,3 triliun atau 36 persen dari total anggaran. Porsi itu yang paling besar dalam RAPBD 2008.

Selain itu, terdapat anggaran Rp 341 miliar yang digunakan untuk membangun 10 gedung pemerintah dan instansi vertikal perwakilan DKI Jakarta. Dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan sekolah, puskesmas, atau infrastruktur. (ECA)

No comments: