LMVD Harus Memperluas Kucuran Kredit Modal Usaha
Jakarta, Kompas - Lembaga Modal Ventura Daerah atau LMVD harus memperluas pengucuran kredit modal usaha. Dana bergulir yang disediakan pemerintah seharusnya bisa disalurkan kepada usaha kecil dan menengah lain, bukan hanya perusahaan pasangan usaha yang lama.
LMVD juga harus memiliki divisi pendamping agar dana bergulir jelas pemanfaatannya. Divisi ini sangat penting karena sebagian kerja sama Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta LMVD akan diserahkan kepada Badan Layanan Umum.
Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (11/6).
Choirul mengatakan, selama ini LMVD disinyalir hanya mencari aman dengan mempertahankan perusahaan pasangan usaha (PPU) lama. Dengan demikian, kredit bermasalah (nonperforming loan) LMVD terlihat rendah. Laporan LMVD yang diterima Kementerian Negara Koperasi dan UKM menunjukkan, realisasi penyaluran dana program modal awal dan padanan melalui 27 LMVD tahun 2001- 2006 tercatat Rp 94,15 miliar. Hingga kini kucuran secara kumulatif mencapai Rp 147,066 miliar. Dana bergulir itu dimanfaatkan 1.821 PPU, dengan penyerapan tenaga kerja 24.831 orang.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura Parman Nataatmadja mengaku, sejak setahun ini pihaknya sudah membentuk Divisi Usaha Pendampingan PPU. Namun, kinerja divisi ini tampaknya perlu ditingkatkan kembali.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sandiaga Uno saat penandatanganan kerja sama Standard Chartered dengan Hipmi, Senin di Jakarta, mengatakan, Hipmi menargetkan dalam 2-3 tahun ke depan setidaknya ada 50 persen anggotanya yang dapat akses kredit ke perbankan.
"Saat ini hanya ada 17 persen saja anggota kami yang sudah mendapatkan fasilitas kredit, sedangkan yang lainnya mengandalkan dana pribadi atau dana dari pihak nonperbankan," kata Sandiaga.
Stanchart memberikan sosialisasi tentang bisnis dan kucuran kredit kepada anggota Hipmi yang memenuhi syarat. Saat ini ada 44 juta UKM. Segmen UKM yang menjadi sasarannya adalah UKM yang sudah berusaha lebih dari tiga tahun dan memiliki perputaran penjualan Rp 900 juta hingga Rp 150 miliar per tahun.
Ia mengatakan, kemajuan UKM dapat dicapai, antara lain, dengan sinergi UKM dan pengusaha besar. Selain itu, juga kebijakan pemerintah seperti memfasilitasi usaha atau perizinan.
"Kebanyakan UKM tak memiliki rekam jejak dan tak memiliki agunan. Kredit tanpa agunan dapat menjadi solusi masalah pendanaan UKM. Pemberian kredit tanpa agunan untuk UKM ini dapat dicontoh untuk perbankan nasional," ujar Sandiaga.
Simon Moris, CFO Standard Chartered Bank, mengatakan, bank yang dipimpinnya menekankan pada peminjaman yang bertanggung jawab. Selain memberikan pelatihan bisnis untuk anggota Hipmi, Stanchart juga akan memperluas basis nasabah UKM. (OSA/JOE)
1 comment:
Saya rasa yang namanya lembaga pembiayaan UKM harus didukung oleh regulasi yang tepat. Sebab yang namanya kredit akan menumbuhkan lapangan kerja baru dan pergerakan sektor riil. UKM merupakan salah satu fokus bisnis yang harus digarap dengan serius.
Post a Comment