Wednesday, February 20, 2008

Rumah Sakit Diimbau Tetap Beri Layanan Askeskin



Rabu, 20 Februari 2008 | 13:07 WIB

Magelang, Kompas - Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz mengimbau setiap rumah sakit di Jawa Tengah untuk tetap memberikan layanan bagi setiap warga miskin. Hal ini perlu dilakukan sembari menunggu kejelasan pembayaran dana Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin atau Askeskin dari Departemen Kesehatan.

"Sambil menunggu, kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan terus berupaya untuk menutup semua biaya pelayanan Askeskin tersebut," ujar Ali Mufiz saat ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2008 di Hotel Puri Asri, Kota Magelang, Selasa (19/2).

Kompas (Sabtu, 16/2) memberitakan, tunggakan Askeskin tahun 2007 di seluruh rumah sakit di Jateng yang belum dibayarkan PT Askes sebanyak Rp 142 miliar. Hal ini menyebabkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, terutama di rumah sakit swasta, terganggu. Ditambah lagi, Departemen Kesehatan memutuskan menghentikan kerja sama dengan PT Askes sebagai pengelola dana Askeskin.

Sejak Januari lalu, sejumlah rumah sakit swasta menghentikan layanan Askeskin untuk sementara, seperti Rumah sakit Umum Islam Kustati, Solo (Kompas, 9/2). RS Islam Banjarnegara melakukan hal yang sama sejak awal Februari lalu (Kompas, 19/2).

Belum adanya kejelasan pembayaran dana Askeskin, kata Ali Mufiz, jangan sampai membuat layanan kesehatan bagi warga miskin terganggu. Layanan kesehatan ini sepatutnya menjadi kewajiban sekaligus wujud kepedulian rumah sakit. Dengan begitu, kendala pendanaan semestinya tidak menjadi persoalan.

"Dalam hal ini, saya berharap masalah pendanaan juga ditanggung bersama-sama oleh berbagai pihak. Kalau memang pihak rumah sakit harus menalangi terlebih dahulu, anggap saja itu menjadi semacam sharing bank," terangnya.

Ali mengatakan, saat ini sedang ada proses peninjauan kembali mekanisme pembayaran Askeskin oleh pemerintah pusat. Terkait hal ini, Peprov Jateng sudah berulang kali menanyakan hal itu. Namun, hingga saat ini, belum juga ada kejelasan apa-apa dari Departemen Kesehatan. (EGI)

No comments: