Saturday, February 23, 2008

Pemekaran Daerah Dapat Membahayakan Pemilu 2009


Sabtu, 23 Februari 2008 | 02:14 WIB

Jakarta, Kompas - Pemekaran daerah yang terus dilakukan hingga setahun menjelang pelaksanaan pemilu dapat membahayakan proses Pemilu 2009. Ada baiknya jika pemekaran segera dihentikan dan baru dibahas kembali setelah pemilu usai.

Demikian diungkapkan peneliti pada Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syarif Hidayat di Jakarta, Jumat (22/2).

Penghentian sementara pemekaran daerah diperlukan karena pembentukan pemerintahan dan segala perangkat penyelenggara pemilu di daerah otonom baru tidak mudah. Hal itu tidak mungkin dilakukan dalam sisa waktu satu tahun ini.

Bagi daerah otonom baru yang belum mampu menyelenggarakan pemilu secara mandiri, pelaksanaan pemilunya akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah induk. Namun, hal ini dipastikan akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilu dan rawan menimbulkan konflik.

”Penghentian pemekaran daerah mulai saat ini juga akan meminimalkan terjadinya politik dagang sapi dan politik uang menjelang pemilu,” tegasnya.

Menurut Syarif, sudah menjadi rahasia publik bahwa pemekaran daerah menjadi ”mesin ATM” bagi parpol dan pejabat eksekutif. Untuk mengegolkan pemekaran daerah baru dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika berhasil, parpol akan mendapat keuntungan finansial yang dapat digunakan sebagai modal pemilu.

Secara terpisah, Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey mengatakan pelaksanaan pemilu daerah pemekaran baru yang dilakukan oleh daerah induk tidak selalu menimbulkan masalah. Pemilu di daerah pemekaran baru yang dilakukan daerah induk di Maluku pada Pemilu 2004 berjalan lancar.

Tidak konsisten

Syarif menambahkan, pemekaran yang terus dilakukan oleh pemerintah dan DPR merupakan bentuk ketidakkonsistenan mereka. Meskipun sering mengeluhkan pemekaran daerah hanya membebani APBN, pemekaran tetap dilakukan. Padahal, APBN sendiri terus mengalami defisit akibat kenaikan harga minyak dunia.

”Jika dianalogikan kepada industri, sangat tidak mungkin menambah cabang baru saat perusahaan sedang mengalami krisis keuangan,” katanya.

Secara terpisah, Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang mengungkapkan, sepanjang kualifikasi yang dimiliki calon daerah otonom baru memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, maka dalam pembahasannya tidak begitu banyak menyita energi dan waktu.

”Kalau tidak memenuhi persyaratan, ya itu harus dipenuhi dulu,” katanya.

Saut menambahkan, pemerintah tidak mempunyai target waktu penyelesaian pembahasan RUU pembentukan daerah baru. ”Masih banyak agenda yang harus diselesaikan pemerintah terkait pemilu,” katanya. (MZW/SIE)

Friday, February 22, 2008

Presiden Terbitkan Lagi Ampres



Pemerintah Tak Bisa Diharapkan
Jumat, 22 Februari 2008 | 02:26 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan satu lagi amanat presiden untuk pemekaran daerah. Kali ini, Presiden menerbitkan ampres untuk 14 RUU pembentukan kabupaten/kota dan satu RUU pembentukan provinsi, tertanggal 1 Februari. Ke-15 RUU itu merupakan hak inisiatif DPR yang disampaikan pada Desember 2007 kepada Presiden.

Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang, Kamis (21/2), mengungkapkan amanat presiden (ampres) itu menunjuk Menteri Dalam Negeri untuk membahas 15 RUU pembentukan daerah baru dengan DPR. Saat ini pemerintah juga memberikan perhatian yang besar pada banyaknya daerah otonom yang sudah terbentuk sejak tahun 1999 sampai 2008, yaitu 179 daerah baru.

”Jadi sesuatu yang wajar bila kami memberikan perhatian untuk melihat sampai seberapa jauh pencapaian tujuan pembentukan semua daerah otonom. Saat ini pemerintah dan DPR juga sedang membahas RUU lainnya, seperti RUU paket politik dan revisi terbatas UU No 32/2004,” kata Saut.

Dengan adanya ampres untuk 15 RUU pembentukan daerah baru ini, hal itu akan menambah daftar panjang pembahasan pemekaran daerah. Saat ini, pemerintah dan DPR juga sedang membahas 12 RUU pembentukan daerah baru.

Secara terpisah, peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, terbitnya ampres ini menunjukkan ternyata pemerintah tak bisa diharapkan menjadi kekuatan penyeimbang DPR. ”Ini bukti kesekian kalinya untuk menunjukkan bahwa kepemimpinan pemerintahan masa depan adalah DPR,” ujarnya.

Padahal, menurut Robert, jika Presiden berani melakukan penghentian sementara (moratorium) pemekaran daerah, pasti publik akan mendukung. (SIE)

Thursday, February 21, 2008

E-Government Sragen


Pemerintahan Lewat Kantor Maya


KOMPAS/HERU SRI KUMORO / Kompas Images
Warga yang akan mengurus KTP di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. Petugas sedang membuat foto dan memasukkan data pemohon, Jumat (15/2).
Kamis, 21 Februari 2008 | 02:42 WIB

Sonya Hellen Sinombor dan Subur Tjahjono

Parjo (40) dua bulan belakangan ini makin betah di kantornya, Balai Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kepala Desa Gilirejo itu punya ”mainan” baru, yakni dua perangkat komputer dilengkapi printer dan telepon bebas pulsa. Komputer di kantor Parjo terkoneksi secara online dengan lebih dari 500 komputer lain di Kabupaten Sragen.

”Saya bisa sampai pukul 17.00 di kantor. Sebelumnya siang sudah pulang,” ujar Parjo, terkekeh, ketika ditemui pada Sabtu (16/2) siang.

Fasilitas komputer tergolong mewah untuk ukuran Desa Gilirejo yang masuk kategori desa tertinggal. Desa dengan penduduk 3.656 jiwa itu sempat bergolak saat pembangunan Waduk Kedung Ombo. Selain bertani jagung dan ketela pohon di tegalan, penduduk bertani ikan keramba di waduk.

Berbagai informasi terbaru yang tersedia di http://www.sragenkab.go.id dan http://kantaya.sragenkab.go.id merupakan menu yang wajib dibaca tiap hari. Alamat yang terakhir merupakan intranet yang menjadi sarana komunikasi dari kantor kabupaten hingga ke 20 kecamatan dan 208 desa di Sragen. Kantaya adalah akronim dari ”kantor maya” Pemkab Sragen.

Bagi Parjo, komputer tersebut sangat membantu memperlancar urusan pemerintahan. Apalagi jarak desa itu paling jauh dari pusat Kabupaten Sragen, sekitar 50 kilometer. Sebelumnya, untuk membuat surat perjalanan dinas (SPD), ia harus ke rental komputer di Gemolong, 15 kilometer dari Gilirejo. Ongkos ojek Rp 20.000 sekali jalan. Sekarang, tinggal diketik di folder ”lemari” di kantaya, lantas dikirim ke kantaya kecamatan.

Sejak 2003

Program pemerintahan elektronik atau e-government dimulai Bupati Sragen Untung Wiyono sejak tahun 2003 untuk tingkat kecamatan dan 2007/2008 untuk tingkat desa.

”Sebelum kita membangun infrastruktur, kita bangun dulu manusianya,” ujar Untung, bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Pejabat di Sragen dikursuskan komputer dan bahasa Inggris. Itu menjadi syarat bagi pejabat Sragen untuk naik pangkat.

Untung Wiyono yang berlatar belakang pengusaha itu sejak awal mengutamakan efisiensi dalam menjalankan pemerintahannya. Teknologi informasi digunakan untuk memangkas biaya. Sebelumnya, biaya telepon dan belanja alat tulis kantor Kabupaten Sragen mencapai Rp 2,3 miliar per tahun. Dengan teknologi informasi, pengeluaran hanya Rp 250 juta per tahun, berupa kerja sama dengan internet service provider.

Aplikasi kantaya di antaranya laporan monitoring setiap dinas, satuan kerja, dan kecamatan; sarana pengiriman data; informasi dan monitoring proyek secara online pada setiap satuan kerja; agenda kerja setiap satuan kerja; forum diskusi dan chatting antarpersonel dan satuan kerja; surat dinas atau undangan.

Dengan teknologi informasi itu, Untung Wiyono mengontrol kinerja birokrasinya yang didukung 12.000 PNS dari komputer di ruang kerjanya.

Kalau membutuhkan pertemuan mendadak dengan camat atau kepala desa, Untung tak perlu memanggil bawahannya, cukup mengadakan telekonferensi dengan webcam. Laporan harian kegiatan pembangunan dan laporan keuangan cukup disampaikan lewat komputer.

Di kantaya juga tersedia sistem informasi pemerintahan daerah, perizinan terpadu, sistem informasi perdagangan antarwilayah, kepegawaian, keuangan daerah, kependudukan, pertanahan, sistem rumah sakit umum daerah, sistem informasi strategis, pendapatan daerah, pengelolaan barang daerah, sistem informasi geografis, kredit, dan pembayaran perusahaan daerah air minum.

Aplikasi tersebut betul-betul diterapkan saat Kompas berkeliling ke beberapa kantor kecamatan dan desa di Sragen. Loket pelayanan kartu tanda penduduk dan surat-surat lain di Kantor Kecamatan Kalijambe, misalnya, tak kalah dengan bank.

Tursini (38), Warga Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, tidak sampai 5 menit memperpanjang KTP. Ia pun hanya perlu membayar Rp 5.000.

Dengan sistem online, tak akan ada KTP kembar di Sragen karena database 863.914 penduduk sudah terintegrasi.

Tiap pagi pukul 07.00-07.30 para perangkat kecamatan dan desa sudah harus membuka komputer untuk melihat informasi, baik berupa kegiatan, undangan, maupun perintah bupati. ”Pernah saya baru buka pukul 08.30 ternyata ada undangan rapat di kabupaten pukul 08.30 sehingga telat,” ujar Camat Kalijambe Tugino.

Rapat jagabaya atau keamanan desa di Kecamatan Masaran, misalnya, tidak perlu menggunakan surat yang ditandatangani Camat Masaran Yuniarti. Sekretaris Kecamatan Nanang Hartono cukup mengetik undangan di kantaya. ”Kami bisa menghemat tagihan telepon dan belanja kertas hingga 70 persen,” kata Camat Masaran Yuniarti.

Yuniarti pun ingin usaha batik yang berkembang di wilayahnya dipromosikan di internet.

Sumarsono, pengusaha batik dari Desa Kliwonan, Masaran, kini mulai mendapat pesanan, bahkan dari Malaysia, karena promosi di internet itu.

Program e-government Sragen sudah diadopsi pemerintah pusat untuk diterapkan di kabupaten/kota lain. Inilah wujud nyata dari reformasi birokrasi.

Wednesday, February 20, 2008

Rumah Sakit Diimbau Tetap Beri Layanan Askeskin



Rabu, 20 Februari 2008 | 13:07 WIB

Magelang, Kompas - Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz mengimbau setiap rumah sakit di Jawa Tengah untuk tetap memberikan layanan bagi setiap warga miskin. Hal ini perlu dilakukan sembari menunggu kejelasan pembayaran dana Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin atau Askeskin dari Departemen Kesehatan.

"Sambil menunggu, kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan terus berupaya untuk menutup semua biaya pelayanan Askeskin tersebut," ujar Ali Mufiz saat ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2008 di Hotel Puri Asri, Kota Magelang, Selasa (19/2).

Kompas (Sabtu, 16/2) memberitakan, tunggakan Askeskin tahun 2007 di seluruh rumah sakit di Jateng yang belum dibayarkan PT Askes sebanyak Rp 142 miliar. Hal ini menyebabkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, terutama di rumah sakit swasta, terganggu. Ditambah lagi, Departemen Kesehatan memutuskan menghentikan kerja sama dengan PT Askes sebagai pengelola dana Askeskin.

Sejak Januari lalu, sejumlah rumah sakit swasta menghentikan layanan Askeskin untuk sementara, seperti Rumah sakit Umum Islam Kustati, Solo (Kompas, 9/2). RS Islam Banjarnegara melakukan hal yang sama sejak awal Februari lalu (Kompas, 19/2).

Belum adanya kejelasan pembayaran dana Askeskin, kata Ali Mufiz, jangan sampai membuat layanan kesehatan bagi warga miskin terganggu. Layanan kesehatan ini sepatutnya menjadi kewajiban sekaligus wujud kepedulian rumah sakit. Dengan begitu, kendala pendanaan semestinya tidak menjadi persoalan.

"Dalam hal ini, saya berharap masalah pendanaan juga ditanggung bersama-sama oleh berbagai pihak. Kalau memang pihak rumah sakit harus menalangi terlebih dahulu, anggap saja itu menjadi semacam sharing bank," terangnya.

Ali mengatakan, saat ini sedang ada proses peninjauan kembali mekanisme pembayaran Askeskin oleh pemerintah pusat. Terkait hal ini, Peprov Jateng sudah berulang kali menanyakan hal itu. Namun, hingga saat ini, belum juga ada kejelasan apa-apa dari Departemen Kesehatan. (EGI)

Tuesday, February 5, 2008

Bencana Masih Mengancam Jawa Tengah


Selasa, 5 Februari 2008 | 12:10 WIB

Ketidakpastian cuaca yang menyelimuti Jawa Tengah akhir-akhir ini diperkirakan masih terus terjadi. Curah hujan yang tinggi yang menyertai buruknya cuaca tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan bencana di beberapa daerah di Jateng. Maklum, Jateng merupakan daerah langganan bencana ketika musim hujan tiba.

Fenomena ini terjadi karena sebagian besar daerah di Jateng memiliki curah hujan tinggi. Karakter ini bisa dilihat di daerahdaerah yang tersebar di pantai utara dari Tegal hingga Jepara. Di sana curah hujannya berada di atas 500 milimeter per bulan. Sementara daerah-daerah utara yang berada di wilayah perbatasan Jawa Timur seperti Grobogan, Rembang, Blora, Pati, dan Kudus memiliki curah hujan di bawah 500 milimeter per bulan.

Kondisi ini membuat daerah-daerah tersebut jarang sekali terjadi banjir. Meski demikian, daerah-daerah tersebut tetap rentan terhadap banjir karena berada dalam Satuan Wilayah Sungai Jratunseluna (Jragung, Tuntang, Serang, Lusi, dan Juwana) yang acapkali meluap ketika hujan turun terus-menerus.

Hujan yang terus turun dalam intensitas tinggi menyebabkan tanah jenuh menyerap air. Kondisi ini akan memicu terjadinya banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut bisa saja terjadi di wilayah perbatasan mengingat intensitas hujan yang tinggi berlangsung dalam interval waktu yang panjang akhir-akhir ini. (STN, Litbang Kompas)

Monday, February 4, 2008

Jumlah Pemilih Jawa Tengah 26 juta


Rabu, 05 Desember 2007 | 11:46 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada 22 Juni tahun depan melibatkan sekitar 26,6 juta pemilih dari jumlah seluruh penduduk Jawa Tengah 34,7 juta.

Jumlah pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih pemilihan kepala daerah tersebut bersumber dari kantor catatan sipil kabupaten/Kota untuk selanjutnya masuk data pemerintah Provinsi. Rabu (5/12) ini data diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah.

Asisten I Sekretaris Daerah Jawa Tengah Pudjo Kiswantoro mengakui data masih bisa berubah. "Kadang ada penduduk meninggal dunia atau pindah ke daerah lain," kata Pudjo di Semarang.

Setelah data diserahkan kepada KPU Daerah maka selanjutnya akan digodok dan dicek ulang bersama dengan KPUD di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. "Data akan terus disempurnakan," katanya.

KPUD Jawa Tengah akan mensosialisasikan daftar pemilih sementara pada 14 hingga 21 Pebruari 2008.
Rofiuddin